Beragam Manfaat Olahraga Untuk Kecantikan Dalam Islam dan Beragam Olahraga Di Era Nabi Muhammad Saw
Olahraga adalah aktivitas untuk melatih tubuh seseorang, tidak hanya secara jasmani tetapi juga secara rohani. Dengan berolahraga, tubuh akan menjadi bugar dan sehat. Bagi kaum perempuan, ternyata olahraga mampu memberi efek kecantikan alami karena olahraga menimbulkan dampak positif bagi tubuh.
Sebelum membahas efek olahraga bagi kecantikan, pada bagian berikut ini kita akan melihat beragam jenis olahraga yang ternyata juga menjadi tradisi pada zaman Rasulullah Saw. Bahkan di antara menjadi olahraga yang dianjurkan. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata olahraga merupakan kegiatan yang penting dan tidak bisa diremehkan begitu saja.
img tesetturya.com |
Olahraga di Era Rasulullah dan Beragam Manfaatnya untuk Kecantikan
Jangan dikira seorang Nabi berarti layaknya malaikat yang tidak sama dengan manusia pada umumnya. Tidak demikian. Nabi adalah sepenuhnya manusia biasa yang memiliki kebutuhan sebagaimana layaknya manusia lainnya. Mereka merasakan sakit, senang, membutuhkan makanan dan minuman serta melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan mempertahankan kehidupan. Mereka melakukan kegiatan yang dilakukan manusia biasa tetapi selain kegiatan yang menentang perintah Allah.
Dalam al-Qur’an disebutkan:
Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya." (Qs. Al-Kahfi: 110).
Dalam ayat di atas, seorang Rasul diperintahkan untuk mengatakan kepada kaumnya bahwasanya dirinya hanyalah manusia biasa yang diberi wahyu untuk menyampaikan kepada segenap manusia.
Begitu pula Nabi Muhammad Saw. yang juga melakukan hal-hal wajar yang dilakukan oleh manusia pada umumnya. Salah satunya adalah olahraga. Rasulullah Saw. ternyata tercatat pernah melakukan beberapa jenis olahraga. Berikut beberapa olahraga yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. serta efek positif untuk kesehatan dan kebugaran.
Lari Cepat
Konon lari cepat telah menjadi cabang perlombaan yang pernah diadakan oleh sahabat di zaman Nabi. Konon Nabi sendiri juga pernah mengadakan adu lari dengan istrinya. Aisyah Ra. menceritakan:
خَرَجْتُ مَعَ النَّبِىِّ ﷺ فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَأَنَا جَارِيَةٌ لَمْ أَحْمِلِ اللَّحْمَ وَلَمْ أَبْدُنْ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا. فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِى تَعَالَىْ حَتَّى أُسَابِقَكِ. فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ فَسَكَتَ عَنِّى حَتَّى إِذَا حَمَلْتُ اللَّحْمَ وَبَدُنْتُ وَنَسِيتُ خَرَجْتُ مَعَهُ فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ فَقَالَ لِلنَّاسِ تَقَدَّمُوا. فَتَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ تَعَالَىْ حَتَّى أُسَابِقَكِ. فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَجَعَلَ يَضْحَكُ وَهُوَ يَقُولُ هَذِهِ بِتِلْكَ
"Aku pernah beberapa kali pergi bersama Rasulullah Saw., saat itu aku masih muda belum gemuk. Kemudian Nabi berkata kepada para sahabatnya, ‘Majulah kalian’, lalu mereka pun maju ke depan. Kemudian beliau berkata kepadaku, ‘Kemarilah (berlomba lari) aku akan mengalahkanmu,’ maka aku pun berlomba dengannya dan aku menang. Lalu Nabi terdiam, sampai suatu saat badanku sudah gemuk, dan aku sudah lupa (perlombaan itu), aku pergi bersamanya dalam beberapa kali safar. Kemudian beliau berkata kepada para sahabat: ‘Majulah kalian’, maka mereka pun maju. Lalu ia berkata kepadaku: ‘Kemarilah (berlomba lari) akau akan mengalahkanmu.’ Lalu aku berlomba dengannya dan beliau berhasil mengalahkanku. Lalu beliau tertawa seraya berkata: ‘Ini untuk membalas kekalahanku’.” (HR. Ahmad).
Olahraga lari yang dilakukan secara rutin ternyata memberikan manfaat yang besar bagi kebugaran dan kecantikan. Bisa dibilang bahwa lari merupakan jenis olahraga yang murah dengan efek manfaat yang besar. Diantara manfaat olahraga lari bagi kaum perempuan adalah:
1. Membuat Tubuh Menjadi Indah
Tubuh yang indah merupakan idaman setiap wanita. Bentuk tubuh ideal bisa diperoleh dengan cara rutin berolahraga lari karena lari adalah salah satu cara terbaik untuk membakar kalori tubuh.
2. Melancarkan peredaran darah
Olahraga lari rutin mampu melancarkan sirkulasi darah dalam tubuh. Hal ini mampu mendatangkan efek positif bagi tubuh berupa terjaganya dari gangguan organ tubuh yang terjadi akibat kurang lancarnya sirkulasi darah.
3. Mencegah penuaan dini
Selain bermanfaat untuk melatih otot, meningkatkan kerja otak, menghilangkan stres, olahraga lari mampu membuat wajah lebih segar dan awet muda. Salah satu penyebabnya adalah karena sirkulasi darah lancar yang membantu mempermudah regenerasi kulit. Ahli dermatologi menjelaskan bahwa olahraga lari dapat mengangkat racun-racun pada tubuh, sehingga terjadi penurunan lemak pada kulit dan membuatnya tampak sehat dan kencang.
Berkuda
Olahraga lainnya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. adalah olahraga berkuda. Abdullah bin Umar bercerita:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ سَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي قَدْ ضُمِّرَتْ مِنْ الْحَفْيَاءِ وَكَانَ أَمَدُهَا ثَنِيَّةَ الْوَدَاعِ وَسَابَقَ بَيْنَ الْخَيْلِ الَّتِي لَمْ تُضَمَّرْ مِنْ الثَّنِيَّةِ إِلَى مَسْجِدِ بَنِي زُرَيْقٍ وَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ كَانَ مِمَّنْ سَابَقَ بِهَا
“Rasulullah Saw. pernah berlomba (pacuan kuda) dengan menggunakan kuda yang telah terlatih dari Hafya’ sampai Tsaniyatul Wada’. Beliau juga berlomba (pacuan kuda) dengan menggunakan kuda yang belum terlatih dari Tsaniyatul Wada’ sampai Masjid Bani Zuraiq, sedangkan Abdullah termasuk orang yang turut berlomba." (Muttafaq ‘Alaih).
Efek positif olahraga berkuda secara nyata dirasakan oleh Nabila Syakieb. Artis sinetron keturunan Arab ini biasa berkuda tiga minggu sekali secara rutin. Ia mengakui bahwa dengan berolahraga tubuhnya menjadi bugar dan tidak gampang sakit. Aura kecantikan dari dalam pun terpancar keluar.
Olah raga berkuda merupakan olahraga yang terbilang mahal karena kuda adalah hewan yang jarang ditemui kecuali di wilayah tertentu. Tidak seperti zaman Rasulullah Saw. dimana alat transportasi untuk bepergian di antaranya adalah menggunakan kuda.
Gulat
Konon Rasulullah Saw. pernah bergulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya. Ia bernama Rukanah namanya. Dalam beberapa riwayat Nabi disebutkan pernah bergulat dengan Rukanah beberapa kali.
أَنّ َرُكَانَةَ صَارَعَ النَّبِىَّ ﷺ فَصَرَعَهُ النَّبِىُّ ﷺ قَالَ رُكَانَةُ وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ ﷺ يَقُولُ فَرْقُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُشْرِكِينَ الْعَمَائِمُ عَلَى الْقَلاَنِسِ.
“Sesungguhnya Rukanah bergulat dengan Nabi Saw., maka Nabi Saw. pun membanting Rukanah. Rukanah berkata, ‘Aku mendengar Nabi Saw bersabda: ‘Perbedaan antara kita dan antara orang-orang Musyrik adalah sorban di atas peci’.” (HR Abu Dawud).
Olahraga gulat sejak zaman dahulu telah dikenal oleh masyarakat luas dan penggemarnya cukup banyak. Walaupun Olahraga ini cukup memberi manfaat seperti latihan untuk membela diri dan melatih kemampuan fisik, tetapi olahraga ini mungkin tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, terutama bagi kaum perempuan. Olahraga ini banyak rentan membuat pemain cidera, mulai yang ringan hingga cidera berat.
Memanah
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ لَعِبِكُمْ
“Rasulullah Saw. bersabda: ‘hendaknya kalian latihan menembak karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian’.” (HR. Thabrani).
Memanah pada zaman dahulu dianjurkan oleh Rasulullah Saw. karena bermanfaat sekali sebagai sarana mengasah ketangkasan jika sewaktu-waktu terjadi peperangan. Suatu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabat-nya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah Saw. memberikan dorongan kepada mereka untuk melakukannya. Uqbah bin Amir juga pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbar:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ
“Dan siapkanlah kekuatan yang kalian punyai untuk menghadapi mereka.” (Nabi berkata): “Ingatlah kekuatan itu adalah membidik, kekuatan itu adalah membidik, kekuatan itu adalah membidik.” (HR. Muslim).
Dellie Threesyadinda, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang juga menggeluti olahraga panah ini mengatakan bahwa olahraga memanah merupakan olahraga yang sekaligus melatih olah rasa. Ia mengatakan, “Panahan itu nggak cuman olahraga, tapi juga olah-rasa, karena memanah itu suasana hati harus tenang. Pada akhirnya saat panah kita mencapai sasaran, tentu akan ada kepuasan.”
Berburu
Kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus olahraga. Dua hal tersebut agaknya menggambarkan olahraga berburu. Di era Rasulullah, bangsa Arab mengantungkan hidup salah satunya dengan cara berburu, sebagaimana juga bangsa-bangsa lain pada zaman itu.
Di dalam Islam, berburu tidak hanya kegiatan untuk mencari makanan saja. Ada cara-cara tertentu yang mengaturnya sehingga buruan menjadi halal secara syar’i. Berburu hakikatnya juga praktek dari keahlian memanah atau melempar tombak. Yusuf al-Qardawi mengatakan bahwa berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga, dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.
Bermain Anggar
Anggar adalah seni budaya olahraga ketangkasan dengan senjata yang menekankan pada teknik kemampuan seperti memotong, menusuk atau menangkis senjata lawan dengan menggunakan keterampilan dalam memanfaatkan kelincahan tangan. Olahraga ini konon menjadi salah satu cabang olahraga yang diajarkan di sekolah-sekolah Eropa pada masa lalu dalam melatih keahlian dalam menggunakan senjata tajam yang akhirnya menjadi salah satu olahraga resmi di Olimpiade.
Bisa dibilang olahraga ini telah ada sejak zaman dahulu dimana waktu dulu olahraga ini berguna untuk melatih ketangkasan dalam melawan musuh menggunakan pedang. Begitu pula di zaman Rasulullah Saw. Konon Rasulullah Saw. telah memberi izin kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam masjid Nabawi, dan beliau pun memperkenankan kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Abu Hurairah Ra. menceritakan:
بَيْنَا الْحَبَشَةُ يَلْعَبُونَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ بِحِرَابِهِمْ دَخَلَ عُمَرُ فَأَهْوَى إِلَى الْحَصْبَاءِ فَحَصَبَهُمْ بِهَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: دَعْهُمْ يَا عُمَرُ
“Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah Saw. berkata kepada Umar: ‘Biarkanlah mereka itu, hai Umar’.” (HR. Bukhari).