Apakah ke Hongkong Perlu Visa Untuk Masuk?
Bagi orang Indonesia, perjalanan ke Hongkong adalah sebuah impian karena Hongkong telah terkenal sebagai kota indah yang patut dikunjungi.
Bisa jadi bagi sebagian orang, menginjakkan kaki di Hong Kong seperti menginjakkan kaki di Hollywood karena kota yang mirip dilihat dari aspek bangunan modern dan gedung pencakar langit yang tinggi.
Selain memiliki banyak bangunan pencakar langit modern, kota ini juga bisa dibilang sebagai Hollywood-nya Asia, karena kota ini telah menghasilkan banyak film-film aksi kelas dunia.
Kalau anda pas jalan-jalan ke Kota Hongkong ini, jangan lupa untuk berkunjung ke Avenue of the Stars dan berfoto di walk of fame-nya Hongkong juga berfoto bersama patung Bruce Lee.
Ingat ya, Hong Kong untuk visa jenis turis tidak diperlukan Bagi warga Indonesia untuk tinggal hingga 30 hari di Hong Kong.
Juga visa jenis bisnis bagi masyarakat Indonesia tidak diperlukan untuk masuk Hong Kong dan tinggal selama 30 hari juga.
Hong Kong yang terletak di tenggara kota Tiongkok ini merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur.
Selain karena tempatnya yang bagus, juga karena Hong Kong membebaskan visa bagi warga negara Indonesia selama 30 hari.
Selain faktor-faktor di atas, banyaknya tempat wisata seperti Disneyland membuat Hong Kong selalu masuk ke dalam negara yang banyak dituju oleh para wisatawan Indonesia.
Adapun tempat-tempat bagus tersbut adlaah mulai dari Toy Story Land, Adventureland, Main Street, U.S.A, dan lain-lan.
Jika kamu tertarik dan memiliki rencana untuk liburan ke Hong Kong, kamu bisa mendapatkan tiket pesawat dan hotel mulai dari Rp 3,5 juta.
Untuk tiket masuk Disneyland pun dibanderol mulai Rp 980 ribuan untuk kalangan dewasa dan Rp 780 ribuan untuk anak-anak.
Itulah informasi tentang Apakah ke Hongkong Perlu Visa Untuk Masuk? Jawabannya adalah tidak butuh visa untuk liburan selama 30 hari. Semoga bermanfaat.
Bisa jadi bagi sebagian orang, menginjakkan kaki di Hong Kong seperti menginjakkan kaki di Hollywood karena kota yang mirip dilihat dari aspek bangunan modern dan gedung pencakar langit yang tinggi.
Apakah ke Hongkong Perlu Visa Untuk Masuk? / img pxhere.com |
Selain memiliki banyak bangunan pencakar langit modern, kota ini juga bisa dibilang sebagai Hollywood-nya Asia, karena kota ini telah menghasilkan banyak film-film aksi kelas dunia.
Kalau anda pas jalan-jalan ke Kota Hongkong ini, jangan lupa untuk berkunjung ke Avenue of the Stars dan berfoto di walk of fame-nya Hongkong juga berfoto bersama patung Bruce Lee.
Apakah ke Hongkong Perlu Visa Untuk Masuk?
Bagi warga negara Indonesia, jalan-jalan ke Hongkong tidak perlu visa alias bebas visa dan bisa tinggal bebas disana selama 30 hari.Ingat ya, Hong Kong untuk visa jenis turis tidak diperlukan Bagi warga Indonesia untuk tinggal hingga 30 hari di Hong Kong.
Juga visa jenis bisnis bagi masyarakat Indonesia tidak diperlukan untuk masuk Hong Kong dan tinggal selama 30 hari juga.
Hong Kong yang terletak di tenggara kota Tiongkok ini merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur.
Selain karena tempatnya yang bagus, juga karena Hong Kong membebaskan visa bagi warga negara Indonesia selama 30 hari.
Selain faktor-faktor di atas, banyaknya tempat wisata seperti Disneyland membuat Hong Kong selalu masuk ke dalam negara yang banyak dituju oleh para wisatawan Indonesia.
Adapun tempat-tempat bagus tersbut adlaah mulai dari Toy Story Land, Adventureland, Main Street, U.S.A, dan lain-lan.
Disneyland Hong Kong / img fickr.com |
Jika kamu tertarik dan memiliki rencana untuk liburan ke Hong Kong, kamu bisa mendapatkan tiket pesawat dan hotel mulai dari Rp 3,5 juta.
Untuk tiket masuk Disneyland pun dibanderol mulai Rp 980 ribuan untuk kalangan dewasa dan Rp 780 ribuan untuk anak-anak.
Itulah informasi tentang Apakah ke Hongkong Perlu Visa Untuk Masuk? Jawabannya adalah tidak butuh visa untuk liburan selama 30 hari. Semoga bermanfaat.