Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Tafsir Klasik Dan Beragam Penjelasannya

Pengertian Tafsir Klasik Dan Beragam Penjelasannya

Dilihat dari segi sejarah, Tafsir al-Quran dibagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu tafsir klasik, tafsir abad pertengahan dan tafsir modern.

Arti sederhana dari tafsir klasik sendiri adalah tafsir yang dikarang pada abad Islam klasik atau disebut juga dengan abad awal dimana para ulama'nya disebut dengan ulama mutaqaddimin.

Adapun tafsir abad pertengahan, yang dimaksud adalah karya tafsir yang ditemukan pada abad-abad pertengahan dimana beberapa indikatornya selain masa tahun, juga didasarkan pada beberapa kecenderungan seperti munculnya pengaruh ilmu-ilmu baru yang masuk dalam ulumul Quran.

Tafsir di abad modern berarti tafsir yang dikarang pada masa-masa modern yang diwarnai dengan beragam pemikiran progresif dan juga salah satu fenomena yang muncul adalah beragam pembahasan dan diskusi yang berhubungan dengan permasalahan modern.

Kali ini kita akan membahas tentang pengertian tafsir klasik serta beragam penjelasannya.
Pengertian Tafsir Klasik

Tafsir klasik adalah, tafsir al-Quran yang dihasilkan pada masa-masa klasik, yaitu masa nabi, sahabat dan tabiin.

Pendapat lain juga menyebutkan bahwa masa klasik adalah masa dari Nabi hingga masa kerajaan Bani Abbasiyah.

Pada masa ini juga, disebutkan bahwa Islam baik peradaban dan ilmu pengetahuannya mencapai pada puncak kejayaan sebagai peradabaan yang maju dengan berkembangnya beragam ilmu pengetahuan.

Masa klasik ini pun juga ada yang membaginya menjadi beberapa bagian, seperti masa nabi, masa sahabat dan masa tabiin.

Jika merujuk pada pembagian masa klasik, pertengahan dan modern dalam sejarah Islam, maka masa klasik adalah masa dari kehidupan nabi hingga masa Bani Abbasiyah, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.

Pada masa-masa ini, umat Islam telah mencapai puncak dalam daya cipta, penalaran, dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Perkembangan peradabaan dan ilmu pengetahuan dalam Islam yang maju inilah pada masa berikutnya menjadi referensi peradaban Barat.
Ciri-ciri Tafsir Klasik

Dalam tafsir klasik pun, muncul beragam jenis yang berbeda dalam satu masa dengan masa yang lain.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa masa klasik dimulai dari zaman Nabi Muhammad Saw. hingga sampai pada sekitar masa Abbasiyah.

Dari satu lingkup masa klasik itu pun ada beberapa masa dimana karya-karya tafsir memiliki corak dan ciri-ciri yang berbeda.

Misalnya pada zaman Nabi, tafsir bersumber dari al-Quran dan Nabi sendiri. Bahkan nabi menjadi mufassir tunggal karena nabi adalah sumber kebenaran.

Jika ada masalah yang nabi sendiri tidak memiliki jawaban, maka nabi akan menunggu wahyu untuk menjawab masalah yang ada.

Karena masyarakat Arab masa awal memiliki kemampuan yang kuat dalam hal bahasa Arab, meskipun kemapuan mereka berbeda, hal ini menjadikan mereka mudah memahami al-Quran yang berbahasa Arab sehingga tafsir tidak terlalu menjadi hal yang penting pada masa awal ini.

Setelah itu, muncul zaman sahabat, dimana pada masa ini mereka telah menafsirkan al-Quran berdasarkan riwayat nabi dan juga ijtihad mereka.

Para sahabat sangat berhati-hati dalam menafsirkan al-Quran dan hanya menafsirkan pada hal-hal yang perlu saja.

Oleh karenanya, ilmu yang subur pada masa awal adalah ilmu gharibul Quran karena ilmu ini membahas tentang kata-kata asing yang tidak diketahi maknanya dalam al-Quran.

Pada masa-masa berikutnya, muncul israiliyat sebagai sumber tafsir yang diambil dari sumber kitab samawi selain al-Quran, seperti Taurat dan Injil.

Juga muncul para ahli kalam dan pemikiran Islam juga tafsir terbagi menjadi beberapa mazhab yang berbeda.

Lalu muncullah karya-karya tafsir yang isinya mengkritisi pemikiran lainnya, juga bahkan menyerang pendapat yang lain.

Jika kita simpulkan, beberapa ciri tafsir klasik adalah sebagai berikut:

1. Bersumber pada al-Quran dan hadis.

2. Pada masa awal bertumpu pada riwayat, namun kemudian muncul tafsir yang berdasarkan ijtihad.

3. Selain riwayat juga mengandalkan ilmu bahasa dalam menafsirkan al-Quran.

4. Terkadang ada sisi fanatik terhadap suatu madzhab tertentu, baik madzhab fikih maupun madzhab kalam.

Epistimologi Tafsir Klasik

Secara sederhana, epistemologi tafsir klasik bisa didefinisikan sebagai cara dan arah berpikir dalam pengembangan tafsir klasik.

Berdasarkan sumbernya, sebagaimana telah disinggung pada bagian sebelumnya, tafsir klasik bersumber kepada tradisi yaitu kebiasaan masyarakat, ajaran dan pandangan yang dikemukakan oleh para tokoh yang dipandang memiliki otoritas untuk mengemukakan pandangan-pandangan keagamaan.

Bisa dibilang bahwa tokoh yang dianggap memiliki otoritas adalah Nabi, Sahabat, dan Tabiin.

Untuk tabiin ini para ulama berbeda pendapat tentang tingkat otoritas mereka.

Tafsir klasik banyak bersumber pada dasar riwayat, yang kemudian dikenal dengan tafsir bil ma’sur.

Pengertian tafsir bil ma'tsur sendiri adalah tafsir yang bersumber atau disandarkan secara langsung atau tidak langsung kepada riwayat-riwayat dari Nabi Muhammad Saw, para Sahabat dan Tabiin.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa, epistimologi tafsir klasik adalah klasik berdasarkan sumber langsung disandarkan kepada kutipan riwayat-riwayat yang menjelaskan suatu makna ayat.
Contoh Tafsir Klasik

Adapun contoh tafsir klasik, maka kita bisa mengutip penafsiran yang dilakukan oleh nabi dan para sahabat.

Misalnya adalah tafsir klasik yang langsung disandarkan kepada Nabi dalam menjelaskan suatu makna ayat, seperti makna


غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ

Dalam menjelaskan makna tersebut para mufassir menyebutkan makna ayat berdasarkaan riwayat-riwayat hadis, misalnya bahwa kalimat al-Magdub itu untuk orang Yahudi dan ad-Dhaaliin adalah orang Nasrani.