Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran Atau Ilmu-ilmu Al-Quran
Pengertian Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran
Ruang lingkup pembahasan ulumul quran berarti adalah cakupan pembahasan-pembahasan atau masalah yang dibahas dalam ilmu al-Quran itu sendiri. Lebih detail lagi bahwa ruang lingkup pembahasan ulumul Quran adalah wilayah kajian yang berisi pembahasan dalam ulumul Quran.
Dari kemunculan ulumul Quran hingga masa sekarang ini tentu keluasan ruang lingkup pembahasan ulumul Quran tidaklah sama. Pada saat dimana al-Quran baru turun dan masyarakat baru mengetahui al-Quran, maka pembahasan ulumul Quran pun hanya berkutat pada kata-kata yang sulit dipahami oleh masyarakat Arab.
Lambat laun ulumul Quran pun memiliki ruang lingkup pembahasan yang lebih luas dan semakin tajam dalam membahas al-Quran. Hingga ulumul Quran dibukukan dan menjadi konsep yang jelas sehingga ulumul Quran menjadi ilmu yang berdiri sendiri.
Sumber dan Perkembangan Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran
Ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an ini berkembang dan semakin kompleks sesuai dengan kebutuhan yang perlu segera diselesaikan dalam pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an. Akan tetapi dalam perkembangannya, ‘Ulum Al-Qur’an selalu berpegang kepada sumber-sumber dasar hukum Islam sebagai berikut:
1. Al-Qur’an al-Karim
Al-Qur’an terkadang memuat ayat yang global, akan tetapi dijelaskan secara terperinci pada ayat lainnya baik membatasi atau mengkhususkannya, inilah yang disebut tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an.
2. Hadis Nabi Muhammad Saw.
Beliau yang bertugas menjelaskan Al-Qur’an. Karena itu wajar jika para sahabat bertanya kepada beliau ketika mendapakan kesulitan dalam memahami sesuatu ayat. Di antara kandungan ayat Al-Qur’an terdapat ayat yang tidak dapat diketahui takwil kecuali penjelasan Rasulullah Saw, misalnya rincian tentang perintah shalat.
3. Pendapat Para Sahabat
Para sahabat merupakan orang paling dekat dan tahu dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Riwayat dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah Saw cukup menjadi acuan dalam pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an.
4. Pemahaman dan Ijtihad
Apabila para sahabat tidak mendapatkan tafsiran dalam Al-Qur’an dan tidak pula mendapatkan sesuatu pun yang berhubungan dengan hal itu dari Rasulullah Saw. dan banyak perbedaan di kalangan para sahabat, maka mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuan nalar. Hal ini mengingat mereka adalah orang Arab asli yang sangat menguasai bahasa Arab, dan mengetahui dengan baik aspek-aspek yang ada di dalamnya.
Perkembangan pembahasan dan cabang-cabang ‘Ulum Al-Qur’an tidak terlepas dari banyak faktor, seperti faktor sejarah yang membentuknya dalam kurun waktu yang berlangsung lama. Tidak menutup kemungkinan cabang-cabang dari ‘Ulum Al-Qur’an akan bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan-perkembangan spesifikasi ilmu yang membahas Al-Qur’an.
Aspek yang menjadi cabang ‘Ulum Al-Qur’an sangat banyak dan selalu berkembang seperti dalam kitab al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qur’an karangan Badr al-Din al-Zarkasyi menyebut ada 74 ilmu.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran
Bisa dibilang ketika telah menjadi ilmu yang mandiri, kajian dan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an sangatlah luas. Banyak ulama berbeda pendapat dalam mengklasifikasikan cakupan pembahasan dalam ilmu-ilmu al-Quran, namun sebenarnya semua pendapat itu memang terkadang berbeda karena perbedaan penyebutan atau pengklasifikasian ilmu saja.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran Atau Ilmu-ilmu Al-Quran |
Namun, ulumul Qur’an memang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas, meliputi semua ilmu yang ada kaitan dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu diniyah seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti balaghah dan ilmu I’rabi Al-Qur’an.
Dalam kitab al-Itqan, Imam al-Syuyuti misalnya menjelaskan bahwa dalam cakupan ruang lingkup pembahasan ulumul Quran, ada sebanyak 80 cabang ilmu. Lebih dari itu, dari tiap-tiap cabang ilmu itu terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi.
Imam Suyuti juga mengutip pendapat dari seorang alim terkenal berkebangsaan Spanyol, yaitu Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Pendapat ini sebenarnya didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an dimana keseluruhannhya dikalikan empat. Dikarenakan setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas.
Ungkapan di atas memang sama seperti dalam firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surat al-Kahfi ayat 109 berikut:
قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
Katakanlah: sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)Lebih jauh lagi bahwa pengukuran luang lingkup pembahasan ulumul Quran ini masih dilihat dari mufradatnya saja. Belum ditambah dengan pembahasan pada kalimat yang tersusun sehingga jumlah pembahasan ulumul Quran pun seakan tak terhitung.
Kita ikuti lagi pendapat mufassir Indonesia yaitu bapak Quraish Shihab, dimana pendapat beliau tentang cakupan ruang lingkup pembahasan ulumul Quran bisa dibilang lebih ramping. Quraish Shihab dengan mengklasifikan materi pembahasan Ulumul Qur’an dengan membaginya kedalam empat komponen:
1. Pengenalan terhadap al-Qur’an, 2. Kaidah-kaidah tafsir atau Qawaid tafsir, 3. Metode-metode
tafsir, dan 4. kitab-kitab tafsir dan mufassir. Dari klasifikasi cakupan ini, sepertinya Quraish shihab memetakan ulumul Quran menjadi ulumul Tafsir.
Model klasifikasi lain dalam ruang lingkup ulumul Quran bisa kita lihat dari pendapat Imam Jalal al-Din al-Bulqiny dimana beliau membagi kajian ilmu al-Qur’an menjadi enam kelompok besar berupa:
1. Nuzul atau turunnya al-Quran, 2. Sanad atau periwayatan al-Quran, 3. Ada’ yang membahas tentang waqaf dan ibtida, 4. Al-Alfaz yang membahas Al-Quran dari segi lafadz seperti gharib, muarrab, majaz dan lain sebagainya, 5. Ma’nan Muta‘alliq bi al-Ahkam seperti am khas, mutlak muqayyad dan lain sebagainya, dan 6. Ma’nan muta’alliq bi al-alfaz seperti mubham, ithnab dan lain sebagainya.
Tak berhenti disitu, dalam satu pembahasan poin di atas juga dibagi menjadi beberapa cabang pembahasan ulumul Quran sehingga cakupannya lebih luas.
1. Nuzul atau turunnya al-Quran, 2. Sanad atau periwayatan al-Quran, 3. Ada’ yang membahas tentang waqaf dan ibtida, 4. Al-Alfaz yang membahas Al-Quran dari segi lafadz seperti gharib, muarrab, majaz dan lain sebagainya, 5. Ma’nan Muta‘alliq bi al-Ahkam seperti am khas, mutlak muqayyad dan lain sebagainya, dan 6. Ma’nan muta’alliq bi al-alfaz seperti mubham, ithnab dan lain sebagainya.
Tak berhenti disitu, dalam satu pembahasan poin di atas juga dibagi menjadi beberapa cabang pembahasan ulumul Quran sehingga cakupannya lebih luas.
Pendapat Hasby al-Shiddieqi tentang cakupan pembahasan Ulumul Qur’an ini bisa dibilang mirip dengan apa yang diutarakan oleh Jalaluddin al-Bulqini, dimana rinciannya adalah seperti berikut:
1. Aspek Nuzul.
Dimana pembahasan ini mengkaji tentang Ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat al-Qur’an misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah.2. Aspek Sanad.
Dimana pembahasan ini mengkaji tentang segi sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal al-Qur’an, dan cara tahammul (penerimaan riwayat).3. Ada’ al-Qira’ah.
Yaitu pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, idgham.4. Pembahasan lafadz-lafadz al-Quran
Yaitu pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan tasybih.5. Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum
yaitu ayat yang bermakna Am dan tetap dalam keumumanya, Am yang dimaksudkan khusus, Am yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zahir, mujmal, mufashal, mantuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang saja.6. Pembahasan makna
Yaitu ilmu al-Qur’an yang berhubungan dengan lafadz, yaitu fasl, wasl, i’jaz, itnab, musawah, dan qasr.
Dari banyaknya klasifikasi tenatang pembahasan ulumul Quran di atas, kita juga bisa melihat ringkasan secara garis besar objek pembahasannya yang disimpulkan oleh Hatta Syamsuddin, Lc, dalam Modul ‘Ulum Al-Qur’an sebagai berikut:
1. Sejarah dan perkembangan ‘Ulum Al-Qur’an.
Yang meliputi rintisan ‘Ulum Al-Qur’an pada masa Rasulullah SAW, sahabat, tabi’in, tabi it-tabi’in, dan perkembangan selanjutnya lengkap dengan nama-nama ulama dan karangannya di bidang ‘Ulum Al-Qur’an di setiap zaman dan tempat.2) Pengetahuan tentang Al-Qur’an.
Yang meliputi makna Al-Qur’an, karakteristik Al-Qur’an, nama-nama Al-Qur’an, wahyu turunnya Al-Qur’an, Ayat Makkiyah dan Madaniyah, asbab an-nuzul, dan sebagainya.3) Metodologi penafsiran Al-Qur’an.
Yang meliputi pengertian tafsir dan takwil, syarat-syarat mufassir dan adab-adabnya, sejarah dan perkembangan ilmu tafsir, kaidah-kaidah dalam penafsiran Al-Qur’an, muhkam dan mutasyabih, ‘am dan khas, nashikh wa mansukh, dan sebagainya.Rincian Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran
Ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an ini bila ditinjau dari segi pokok bahasannya secara garis besar terdapat dua kelompok besar yaitu:1. Ilmu Riwayah, yaitu ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti yang membahas tentang macam-macam Qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebabnya.
2. Ilmu Dirayah, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafaz yang gharib serta mengetahui ayat-ayat yang berhubungan dengan hukum.
Hasby lebih memerinci tentang ruang lingkup ‘Ulum Al-Qur’an yang secara garis besar terdiri dari persoalan sebagai berikut:
1. Persoalan turunnya Al-Qur’an, (nuzûl al-Qur’ân) yaitu pembahasan menyangkut tempat dan waktu turun ayat Al-Qur’an, sebab-sebab turun dan sejarah turun Al-Qur’an.
2. Persoalan sanad (Rangkaian para Periwayat), yaitu pembahasan menyangkut sanad yang mutawatir, ahad, syadz, bentuk Qira’at Nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an dan cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Persoalan Qira’at (ilmu tentang cara pembacaan al-Qur’an), yaitu pembahasan yang menyangkut waqaf, ibtida, imalah, mad, takhfif hamzah, idgham.
4. Persoalan kata-kata Al-Qur’an, yaitu pembahasan yang menyangkut lafaz Al-Qur’an seperti gharib, mu’rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah dan tasybih.
5. Persoalan makana-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum, yaitu pembahasan yang menyangkut ‘âmm, khâss, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, manthûq, mafhûm, mutlâq, muqayyad, muhkam, mutasyabih,musykil, nashikh mansukh.
6. Persoalan makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata-kata Al-Qur’an, yaitu pembahasan yang menyangkut lafaz yaitu fashal, washal, ijaz, ithnab, musawah, dan qashr.
Dengan melihat ruang lingkup kajian ‘Ulum Al-Qur’an baik dari yang sederhana sampai yang terperinci maka akan terlahir berbagai cabang disiplin ‘Ulum Al-Qur’an, dan pada suatu waktu tidak menutup kemungkinan akan timbul perkembangan baru disiplin ‘Ulum Al-Qur’an yang pada generasi sebelumnya belum ditemukan.
Berikut ini juga merupakan cabang ‘Ulum Al-Qur’an menurut Hasby Ash-Shiddiqie yang dikutip oleh Rosihon Anwar sebagai berikut:
1. Ilmu Mawâthin al-nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat, masanya, awal dan akhirnya,
2. Ilmu Tawârikh al-Nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan masa turun ayat dan tertib turunnya, satu demi satu dari awal turun hingga akhirnya dan tertib surat dengan sempurna.
3. Ilmu Asbab al-Nuzûl, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turunnya ayat.
4. Ilmu Qirâat, yaitu ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at (bacaan yang diterima dari Rasulullah SAW).
5. Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca Al-Qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
6. Ilmu Ghârib al-Qur’ân yaitu, ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi dan pelik.
7. Ilmu I`râb al-Qur’ân yaitu ilmu yang menerangkan baris Al-Qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat).
8. Ilmu Wujûh al-Nazhâir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
9. Ilmu ma’rifat al-Mukham wa al-Mutasyâbih, yaitu ilmu yang menyatakan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan ayat-ayat yang dianggap mutasyabih.
10. Ilmu al-Nâsikh wa al-Mansûkh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
11. Ilmu Badai`u al-Qur’ân, yaitu ilmu yang membahas keindahan-keindahan Al-Qur’an. Ilmu ini menerangkan kesusasteraan Al-Qur’an, kepelikan dan ketinggian balaghahnya.
12. Ilmu I’jaz al-Qur’ân, yaitu ilmu menerangkan kekuatan susunan tutur Al-Qur’an, sehingga dipandang sebagai mukjizat.
13. Ilmu Tanâsub ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
14. Ilmu AQ.S. âm al-Qur’ân, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an.
15. Ilmu Amsâl al-Qur’ân, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan yang ada dalam Al-Qur’an.
16. Ilmu Jidâl al-Qur’ân, yaitu ilmu untuk mengetahui rupa-rupa debat yang dihadapkan Al-Qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
17. Ilmu Adab al-Tilâwah al-Qur’ân, yaitu ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan di dalam membaca Al-Qur’an, serta segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca Al-Qur’an.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran Terpenting
Meskipun semua cabang dan ruang lingkup dalam pembahasan ulumul Quran itu penting, namun para ulama ada yang berpendapat mengenai pembahasan ulumul Quran yang paling penting.Diantara cabang-cabang Ulum Al-Qur’an, para ulama sepakat menyatakan terdapat cabang-cabang terpenting sebagai berikut:
1. Ilmu asbâb al-Nuzûl (ilmu tentang sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an)
2. Ilmu I’jâz al-Qur’ân (ilmu tentang kemukjizatan Al-Qur’an)
3. Ilmu nâsikh wa al-Mansûkh (Ilmu tentang ayat yang menghapus hukum ayat lain dan ayat yang dihapuskan hukumnya oleh ayat lain).
4. Ilmu ahkâm al-Qur’ân (ilmu tentang hukum-hukum Al-Qur’an).
5. Ilmu Fadhâil Al-Qur’an (Ilmu tentang keutamaan-keutamaan Al-Qur’an).
6. Ilmu Ta’wil Al-Qur’an (ilmu tentang takwil Al-Qur’an )
7. Ilmu Muhkâm wa al-Mutasyâbih (Ilmu tentang ayat-ayat yang jelas dan yang samar).
8. Târikh Al-Qur’an wa al-Tadwînih (sejarah Al-Qur’an dan pembukuannya).
9. Ilmu I`râbal-Qur’ân (ilmu tentang tatabahasa Al-Qur’an).
10. Ilmu al-Qirâ’at (ilmu tentang bacaan-bacaan Al-Qur’an).
11. Ilmu Munâsabah (ilmu tentang sistematika Al-Qur’an).