Pengertian Definisi Makkiyah dan Madaniyah, Dasar Penetapan dan Karakteristik Makkiyah dan Madaniyah
Dalam ulumul Quran, salah satu materi penting yang ada di dalamnya adalah salah satunya tentang bab Makiyah dan Madaniyah. Dalam al-Quran, ada dua jenis surah dilihat dari tempat atau periode turunnya. Yaitu Surah Madaniyah dan Surah Makiyah.
A. Pengertian Makkiyah dan Madaniyah
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa surah-surah yang terdapat di dalam Alquran terbagi menjadi dua bagian, yaitu surat-surat makkiyah dan surat-surat madaniyah. Dalam studi ilmu Alquran, ilmu makkiyah dan madaniyah merupakan bidang kajian yang berupaya untuk membedakan masa penting turunnya al-Alquran baik dari segi isi maupun struktur surah al-Quran.
Adapun para ulama berbeda pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan makkiyah dan madaniyah itu sendiri, terlebih dalam hal mengenai batasan antara mana saja yang termasuk surah makkiyah dan mana yang termasuk surah madaniyah.
Jika kita mendasarkan pengertian Makiyah dan Madaniyah pada tempat turunnya ayat, maka pengertian makkiyah adalah ayat-ayat al-Alquran yang turun di Makkah dan daerah-daerah di sekitarnya (Mina, Arafah, Hudaibiyah, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Saw. melakukan hijrah maupun sesudah hijrah.
Sebaliknya, surah-surah madaniyah adalah ayat-ayat alAlquran yang turunnya di Madinah atau sekitarnya (Badar, Sal’, Uhud, dll.), baik waktu turunnya sebelum Nabi Muhammad Saw. berhijrah atau sesudahnya.
Berdasarkan pendapat pertama ini, kita tahu bahwasanya al-Quran yang turun dalam rentang waktu 23 tahun tersebut dibagi menjadi Makiyah dan Madaniyah berdasarkan tempat turunnya.
Menurut pengertian dari sebagian ulama lain, makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad Saw. hijrah, sedangkan madaniyah adalah ayat yang turun kepada nabi Muhammad saw. setelah Nabi berhijrah. Pendapat ini cukup memiliki banyak pendukung, baik dari mayoritas ulama klasik, modern, maupun ulama kontemporer.
Hal ini berarti, dimanapun tempat turunnya surah atau ayat al-Quran itu, jika turun sebelum nabi Hijrah maka disebut dengan surah Makiyah dan apabila sesudah nabi Hijrah disebut dengan Madaniah, meskipun turunnya al-Quran itu ada di Mekah saat fathul Mekah misalnya.
Dilihat dari karakteristik atau tanda-tanda dari Makiyah dan Madaniyah itu, maka pengertian Makkiyah juga dapat dimaknai sebagai ayat-ayat yang arah perintah disebutkan kepada penduduk Kota Makkah, sedangkan madaniyah adalah ayat-ayat yang khitabnya atau arah perintah ditunjukkan kepada penduduk kota Madinah dengan menggunakan panggilan يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ (wahai orang-orang yang beriman).
Dalam pandangan ini, rumusan makkiyah dan madaniyah menjadi lebih simpel dan lebih mudah dimengerti dan dikenali karena kita hanya tinggal melihat pada kriteria panggilan (nida’) yang khas dari keduanya tersebut. Namun, pendapat ini masih memiliki kejanggalan karena beberapa hal diantaranya
1, Pengertian itu memiliki rumusan yang tidak dapat dijadikan ketentuan karena tidak mencakup seluruh ayat Alquran. Dari 6236 ayat dalam alAlquran, hanya ada 511 ayat yang dimulai dengan panggilan (nida’), yang artinya tidak semua ayat al-Quran berisi panggilan nida'.
2, Hal yang paling penting adalah, tidak semua ayat al-Quran yang diawali dengan wahai manusia atau ya ayyuhannas itu adalah ayat Makiyah., misalnya pada surat al-Baqarah: 21 dan Q.S. anNisa: 1 diawali dengan nida’ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ namun bukan termasuk surat Makkiyah.
Ada juga pendapat yang terakhir yang mana pendapat ini lebih merujuk pada isi ayat al-Alquran. Rumusan dari pendapat ini adalah, jika ayat-ayat atau surat tersebut memuat cerita umat dan para Nabi terdahulu maka surah tersebut disebut dengan surah makkiyah, sedangkan apabila ayat atau surat itu berisi tentang hukum hudud, faraid, dan sebagainya maka disebut dengan Madaniyah.
B. Cara dan Dasar Penetapan Makkiyah dan Madaniyah
Untuk mengenal idan menetapkan apakah sebuah surah itu makiyah atau madaniyah, kita bisa merujuk pada rumusan yang ada di dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Quran. Disana diuraikan bahwa ada dua cara untuk mengenali ayat dan surat yang termasuk kategori makkiyah dan madaniyah, yaitu cara sima’iy dan qiyasiy.
Adapun pengenalan cara sima’iy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah yang diperoleh berdasarkan riwayat. Sedangkan pengenalan cara qiyasiy adalah pengetahuan ayat dan surat makkiyah dan madaniyah berdasarkan kriterianya yang menonjol tersebut, antara lain; melalui ciri khitabnya, kandungannya, redaksi dan uslubnya, dan sebagainya.
Menurut cara qiyasiy, ada dua pijakan yang dijadikan acuan yakni (As-Suyuthi, al-Itqan fi Ulum Al-Alquran)
1. Dasar aghlabiyah (mayoritas)
Suatu surat bila mayoritas ayat-ayatnya adalah makkiyah, surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika mayoritas ayat-ayatnya adalah madaniyah, surat tersebut disebut madaniyah.
2. Dasar tabi’iyah
Suatu surat jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Makkah (sebelum hijrah), surat tersebut disebut makkiyah. Demikian juga sebaliknya, jika didahului dengan ayat-ayat yang turun di Madinah (sesudah hijrah), surat tersebut disebut madaniyah.
C. Karakteristik Makkiyah dan Madaniyah
Dalam sejarah penurunan Alquran dikenal dua periode yang mana masing-masing dari periode atau masa itu memiliki ciri tersendiri yang berbeda antara satu dengan yang lain. Dua periode itu adalah periode makkiyah dan madaniyah sebagaimana sudah kita bahas sebelumnya.
Ayat-ayat yang diturunkan pada pereode makkiyah hampir seluruhnya berisi tentang persoalan-persoalan akidah yang pada umumnya membicarakan tentang orang-orang musyrik, memuat banyak ibarat dan perumpamaan (al-’ibrah wa al-amtsal), serta mengarahkan mereka kepada perubahan pola pikir dari peninggalam nenek moyang mereka berupa adat atau kebiasaan yang buruk dan bertentangan dengan Islam.
Adapun ayat-ayat yang diturunkan pada pereode madaniyah pada umumnya pembicaraan mengarah kepada pembentukan dan pembinaan kehidupan sosial sehingga ayat-ayatnya dominan berkaitan dengan persoalan-persoalan hukum dalam hubungan sosial kemasyarakatan, seperti hukum kekeluargaan atau akhwalusysyahsiyah dan hubungan antara orang Islam dan nonIslam.
Ciri-ciri Surah Makiyah
Kita bisa melihat secara lebih terperinci tentang karakteristik surat-surat makkiyah seperti ciri-ciri berikut ini:
a. Di dalam ayat tersebut berisi Nida atau panggilan يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ karena sasarannya adalah umum, yaitu orang-orang yang masih belum beriman.
b. di dalam ayat itu terdapat lafal “kalla” (Adapun di dalam seluruh alAlquran, lafal kalla disebutkan sebanyak 33 kali dalam 25 surah)
c. di dalamnya terdapat ayat-ayat sajdah atau ayat-ayat yang berisi tentang sujud.
d. Dalam ayat itu diawali dengan huruf-huruf tahajji atau huruf hijaiyah seperti ف dan ق
e. Di dalam ayat dijelaskan kisah para nabi dan umat-umat terdahulu
f. di dalamnya terdapat cerita tentang kemusyrikan yang mana tujuannya adalah supaya manusia segera beriman kepada Allah Swt.
g. di dalam ayat dijelaskan tentang keterangan adat istiadat orang kafir, orang musyrik, orang yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan sebagainya
h. Selaras seperti pada poin sebelumnya, isinya memberi penekanan masalah tauhid atau akidah
i. kebanyakan ayat dan suratnya pendek seperti yang terdapat dalam surah-surah terakhir dalam urutan mushaf.
Ciri-ciri Surah Madaniyah
Adapun surat madaniyah, memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berisi Nida يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
b. memuat hukum pidana (hudud) dalam Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. ash-Shura, dan pada ayatayat lain
c. memuat hukum fara’id (Q.S. al-Baqarah, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah)
d. berisi izin jihad fi sabilillah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj)
e. berisi keterangan tentang karakter orang-orang munafiq (kecuali Q.S. al-Ankabut) dalam Q.S. an-Nisa, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Ahzab, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hadid, Q.S. al-Munafiqun, Q.S. at-Tahrim)
f. berisi hukum ibadah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. al-Hajj, Q.S. an-Nur, dll)
g. berisi hukum muamalah seperti jual beli, sewa-menyewa, gadai, utang-piutang, dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
h. berisi hukum munakahat, baik mengenai nikah cerai rujuk, hadanah (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. an-Nisa’, Q.S. al-Maidah, dll)
i. berisi hukum kemasyarakatan, kenegaraan, seperti permusyawaratan, kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan dan sebagainya (Q.S. al-Baqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Maidah, Q.S. al-Anfal, Q.S. at-Taubah, Q.S. alHujurat, dan sebagainya)
j. berisi dakwah kepada pemeluk Yahudi dan Nasrani (Q.S. alBaqarah, Q.S. al-Imran, Q.S. al-Fath, Q.S. al-Hujurat, dan sebagainya)
k. kebanyakan ayat dan suratnya panjang.
Beberapa karakteristik yang diuraikan di atas merupakan karakteristik yang menonjol saja. Demikian juga terkait kriteria isi, juga tidak pasti. Selama ini menurut Nasr Hamid Abu Zaid kriteria itu berdasarkan hasil hipotesis dan belum final, tetapi kriteria waktu harus tetap dipertimbangkan secara bersamaan dengan kriteria teks itu sendiri, baik dari sisi isi, maupun dari sisi strukturnya.
Itulah informasi tentang pengertian dan definisi mengenai surah Makiyah dan Madaniyah berikut dasar penetapan dan karakteristik dari surah makiyah dan madaniyah tersebut. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua amin ya Rabbal Alamin.