Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Biografi dan Riwayat Hidup Imam Syafii

Abu Abdullah Muhammad asy-Syafi'i, seorang pendiri salah satu mazhab 4 yang masyhur, yaitu Mazhab Syafii, mazhab yang banyak dianut oleh masyarakat Indonesia.

Imam Syafi'i adalah pendiri mazhab Syafi'i yakni mazhab fikih dalam suni yang sangat banyak pengikutnya termasuk di Indonesia. 

Imam Syafi'i merupakan satu-satunya imam mazhab dari keturunan Quraisy yang nasabnya tersambung kepada Rasulullah SAW melalui 'Abdul Manaf.

Imam Syafii lahir di (Asqalan, Gaza, Palestina, 150 H/767 M - Fusthat, dan wafat di Mesir, 204 H

Ayah beliau bernama Idris, sedangkan ibunya bernama Fatimah.

Sang ayah, Idris bin Abbas pada suatu hari menyertai istrinya dalam sebuah perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung Gaza, Palestina, di mana saat itu umat Islam sedang berperang membela negeri Islam di kota Asqalan.

Pada saat itu ada kabar tentang Fatimah yang sedang hamil. Mendengar hal itu, Idris bin Abbas pun sangat gembira, lalu ia berkata, "Jika engkau melahirkan seorang putra, maka akan kunamakan Muhammad, dan akan aku panggil dengan nama salah seorang kakeknya yaitu Syafi'i bin Asy-Syaib."

Fatimah pun melahirkan bayinya di Gaza, dan ternyata terbuktilah apa yang dicita-citakan ayahnya, bahwa anak yang lahir itu adalah seorang putra. 

Anak itu pun kemudian dinamakan Muhammad, dan dipanggil dengan nama "asy-Syafi'i".

Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah.

Dengan demikian, imam Syafii diibaratkan bakalan meneruskan jejak Imam Abu Hanifah sebagai ulama yang besar dan sangat mumpuni dalam bidang ilmu.

Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesungguhnya Allah telah mentakdirkan pada setiap seratus tahun ada seseorang yang akan mengajarkan Sunnah dan akan menyingkirkan para pendusta terhadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Kami berpendapat pada seratus tahun yang pertama Allah mentakdirkan Umar bin Abdul Aziz dan pada seratus tahun berikutnya Allah menakdirkan Imam Asy-Syafi`i."

Syafii muda hidup dalam keluarga yang miskin. Namun kekurangan dan kemiskinan itu tak menghentikan semangatnya dalam menuntut ilmu.

Ayah imam SYafii, yaitu Idris, meninggal saat syafii masih kecil berumur dua tahun. 

Imam Syafi'i memulai perjalanan menuntut ilmunya dengan belajar membaca, menulis, dan menghafal Alquran dari ibunya, sosok yang ahli ibadah dan termasuk perempuan yang sangat cerdas. .


Pada saat masih kecil, Sang ibu membawa Syafii ke Mekah, tanah air nenek moyang Imam syafii. 

Ibunya yang cerdas membimbing Imam Syafi'i membaca dan menghafal Alquran. Ketika menginjak umur 7 tahun, Imam Syafi'i sudah khatam menghafal Alquran

Tak hanya itu, Imam Syafii yang cerdas ini juga telah menghafal kitab al-Muwatta Malik pada saat berumur 10 tahun.

Mengenai hal ini, Beliau berkata, "aku menyelesaikan hafalan Alquran pada umur 7 tahun dan menyelesaikan hafalan kitab Al-Mutwattha' pada umur 10 tahun."

Saat di Mekah, Syafii kecil tumbuh besar dalam keadaan yatim. Sejak kecil Syafi’i memang sudah terlihat sebagai anak yang memiliki kecerdasan luar biasa. 

Dirinya cepat menghafal syair, pandai bahasa Arab dan juga sastra, sampai-sampai Al Ashma’i, seorang ulama ahli bahasa saat itu berkata,”Saya mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” 

Imam Syafi’i pun tumbuh besar menjadi seorang imam dalam bahasa Arab. Hal itu memang karena Diantara hal yang pertama Imam Syafii pelajari adalah kefasihan berbahsa arab, yaitu dengan keluar dari mekkah dan menetap di pedalaman bersama suku Huzhail (sebuah suku arab yang paling fasih Bahasanya).

Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh kepada seorang mufti di sana waktu itu, yaitu Muslim bin Khalid Az Zanji.

Melihat Imam Syafii yang meskipun muda tetapi sudah alim dan mendalam ilmunya, Muslim bin Khalid pun mengizinkannya memberi fatwah ketika masih berusia 15 tahun. 

Selain itu, Syafii muda juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, serta menimba ilmu dari seorang ahli hadis kenamaan pada masanya, yaitu Sufyan bin Uyainah.

Banyak sekali majelis ilmu yang ia ikuti dari para ulama-ulama terkenal saat itu, sehingga syafii muda pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja.

Tak cukup di Mekah saja, rasa haus akan ilmu membuat Syafii muda berangkat ke Madinah untuk bertemu dengan para ulama di sana.

Di Medinah saat itu ada ulama terkenal pendiri salah satu mazhab empat, yaitu Imam malik bin Anas.

Imam syafii pun mengaji kitab Muwattha’ kepada Imam Malik, yang mana kitab itu sudah dihafal olehnya sejak ia berumur 10 tahun.. 

Dalam majelis imam malik ini, Imam Syafi’i banyak menguasai dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ tersebut. 

Kecerdasannya itu pun kemudian membuat Imam Malik menjadi amat mengaguminya.

Sebaliknya, As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik karena kecerdasannya dalam bidang ilmu agama terlebih dalam bidang fikih yang menjadi kegemarannya.

Imam Syafi’i menyatakan kekagumannya kepada gurunya, yaitu imam malik dan Sufyan bin yainah dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi:

 “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga ia menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Ia juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga ia menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Ia juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.”

Setelah belajar di Madinah, Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan menimbah ilmu sebentar di sana. 

Di Yaman ini Imam Syafii belajar kepada beberapa ulama terkemuka di sana. 

Di antara nama-nama Ulama’ Yaman yang didatangi oleh imam syafii adalah seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya.

Dari Yaman, Imam SYafii kemudian melanjutkan pengembaraan dalam mencari ilmu ke kota Baghdad di Iraq yang mana saat itu kota ini juga terkenal karena banyak ulama-ulama yang hidup di sana.

Sesampainya di Baghdad, Imam SYaffi banyak mengambil ilmu dari beberapa ulama seperti Muhammad bin Al-Hasan dan Abu Yusuf, yang mana keduanya merupaakn seorang ahli fiqih di negeri Iraq dan merupakan murid dari Imam Abu Hanifah. 

Selain itu ia juga mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya. di Baghdad ini Imam Syafii juga sempat bertukar pikiran dengan Khalifah Ar Rasyid sehingga membuatnya kagum dan khalifah pun menyanjung dirinya di hadapan ulama baghdad waktu itu.

Setelah wafatnya Muhammad bin Hasan gurunya pada tahun 189, Imam Syafi’I meninggalkan kota Baghdad menuju kota Makkah dan mengisi kajian Fikih serta memberikan fatwa di masjid Haram. Pada saat itulah beliau mulai merintis Mazhab sendiri yang berbeda dengan kedua gurunya yaitu Imam Malik dan Muhammad bin Hasan. 

Setelah menetap selama 6 tahun di Makkah, Imam Syafi'i meninggalkan Tanah Suci dan kembali menuju Baghdad pada tahun 195 H. Tujuan beliau kembali lagi ke Baghdad adalah untuk mengembangkan dan menyebar luaskan mazhabnya. 
Selama berada di Baghdad, beliau berhasil menulis kitab dalam bidang Usul Fikih yang berjudul al-Risalah dan dalam bidang fikih yang berjudul al-Hujjah atau yang lebih dikenal dengan mazhab Qadim. 
Beberapa murid beliau di Baghdad adalah Imam Ahmad bin Hambal, Abu Tsaur al-Kalbi, Abu Ali al-Karabisi, dan Hasan al-za’farani.


Setelah mencukupkan berada di Baghdad, imam Syafii pun pergi ke kota mesir untuk bertemu dengan para ulama di sana. 

Di Mesir Imam Syafi'i bertemu dengan murid Imam Malik yakni Muhammad bin Abdillah bin Abdil Hakim. 

Saat berada di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya yang disebut dengan (qaul qadim). 

Kemudian ketika dia pindah ke Mesir pada tahun 200 H dia mengoreksi dan menuliskan madzhab baru yang kemudian dikenal dengan (qaul jadid). 

Imam Syafii berada di mesir hingga dirinya wafat sebagai syuhadaul ilm di akhir bulan Rajab 204 H.

Di akhir masa sebelum wafatnya, Imam Syafii terkena penyakit wasir yang parah.

Hingga terkadang saat dirinya naik kendaraan maka darahnya mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. 

Wasir ini benar-benar menyiksanya selama hampir empat tahun, namun ia tetap menahan sakitnya demi ijtihadnya yang baru yang ia rangkum di Mesir hingga sampai menghasilkan empat ribu lembar tulisan. 

Tak hanya itu, dalam hidupnya, imam Syafii juga terus mengisi waktunya dengan mengajar, meneliti dialog serta mengkaji ilmu pengetahuan baik siang maupun malam.

Pada suatu hari murid Imam Syaffi yaitu Al-Muzani masuk menghadap kepadanya dan berkata,

 "Bagamana kondisi Anda wahai guru?" Imam Syafi'i menjawab, "Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku harus berkabung?".

Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada mereka, "Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada sang wali (penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku," 

lalu sepupunya berkata, "Kami akan turun sebentar untuk salat." Imam menjawab, "Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku." 

Setelah sepupu dan murid-muridnya salat, sang Imam bertanya, "Apakah engkau sudah salat?" lalu mereka menjawab, "Sudah", lalu ia minta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, mereka berkata, "Biar kami campur dengan air hangat," ia berkata, "Jangan, sebaiknya dengan air buah safarjal".

 Setelah itu Imam syafii pun beranjak wafat. Imam Syafi'i wafat pada malam Jum'at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.

Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir hingga kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah ingin membawa jenazah di atas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka. Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.

Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. 

Ia berkata kepada mereka, "Apakah Imam meninggalkan hutang?", "Benar!" jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.

Jenazah Imam Syafi'i diangkat dari rumahnya, melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba, sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, "Semoga Allah merahmati asy-Syafi'i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan baik."

Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi al-Hakam, disanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah asy-Syafi'i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid asy-Syafi'i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, dan konon setiap penziarah tak mudah dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.

Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung di website kangdidik.com