Apakah hukum beriktikaf di masjid?
Apakah hukum beriktikaf di masjid? Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam yang salah satu fungsi utamanya adalah untuk mengerjakan shalat berjamaah lima waktu. Selain itu, masjid juga merupakan tempat untuk melaksanakan i’tikaf, yang merupakan salah satu ibadah bernilai utama dalam agama Islam.
Banyak orang melaksanakan i’tikaf karena memang mengikutipetunjuk al-Quran dan petunjuk dari Rasulullah Saw. Lalu sebenarnya apakah hukum beriktikaf di masjid? Apa saja yang perlu kita lakukan ketika melaksanakan i’tikaf di masjid?
Apakah hukum beriktikaf di masjid?
Adapun i’tikaf itu hukumnya adalah sunnah, i’tikaf yang paling utama adalah i’tikaf pada bulan ramadhan dan i’tikaf ini bisa dilaksanakan di masjid manapun yang mana di dalam masjid itu dikerjakan shalat berjamaah.
I’tikaf ini merupakan ibadah yang ditunjukkan oleh al-Quran, yaitu ayat 187 surah al-Baqarah berikut:
وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid
Bagaimana cara Melaksanakan I’tikaf?
I’tikaf dilakukan dengan cara seseorang masuk ke dalam masjid dan berniat untuk i’tikaf. Setelah itu ia berdiam diri di dalam masjid sampai waktu tertentu. I’tikaf sudah diperoleh jika seseorang berdiam dalam waktu selama minimal seperti lama tuma’ninah shalat.
Seorang yang melaksanakna i’tikaf hendaknya melanggengkan i’tikaf itu serta menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah. Hendaknya seseorang yang beri’tikaf itu tidak keluar dari masjid kecuali karena ada kebutuhan manusiawi seperti kencing, buang hajat dan hal-hal manusiawi lainnya seperti makan minum.