Mengapa masjidil haram disebut haram?
Mengapa masjidil haram disebut haram? Kita mungkin sering mendengar kota Mekah disebut dengan kota Haram atau tanah Haram serta ada juga istilah masjidil Haram yang secara bahasa berarti masjid Haram.
Lalu apakah arti dari masjidil Haram itu? mengapa disebut dengan nama Haram?
Mengapa masjidil haram disebut haram?
Mengenai jawaban mengapa masjidil haram disebut haram ini kita harus mengetahui arti dan maksud dari kata haram itu sendiri.
Kata haram dalam penyebutan nama masjidil Haram adalah istilah yang digunakan untuk menyebut tempat serta kota Mekkah dan Madinah berikut daerah-daerah tertentu di sekitarnya .
Kata Haram secara bahasa berarti “dilarang, dilindungi, tidak dapat diganggu gugat”.
Adapun secara istilah, Haram dalam hal ini adalah batas wilayah yang ada dalam kota Mekdah dan Madinah yang telah ditentukan sebagai daerah terlarang untuk melakukan hal-hal tertentu, seperti merusak tumbuhan, membunuh makhluk hidup dan beberapa hal lainnya.
Nama haram ini diberikan untuk daerah yang ada di Mekah dan Madinah ini karena dalam wilayah itu seseorang dilarang untuk membunuh makhluk hidup dan juga merusak tumbuh-tumbuhan.
Karena alasan inilah kita bisa menemukan istilah Haram untuk menyebut berbagai tempat yang ada di Mekah dan Madinah, seperti Mekah yang disebut dengan “al-Baladu’l-haram” (Negara Haram) , Ka’bah disebut dengan “al-Baytul haram” (Rumah Haram) dan masjid di sekitarnya pun disebut dengan “Masjidil haram ” (Masjid Haram).
Dari keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa mengapa masjidil haram disebut dengan haram adalah karena masjid itu terletak di wilayah haram, yaitu haram untuk berburu, membunuh hewan, mematahkan tumbuhan, mengangkat senjata, termasuk tanah dan masjid itu dilarang dimasuki oleh orang kafir.
Daerah Selain Tanah Haram
Kita tahu bahwa tanah haram adalah tanah yang berada di Mekah dan Madinah yang telah ditetapkan sebagai tanah dengan larangan melakukan hal-hal tertentu.
Adapun tanah yang berada di daerah di luar tanah haram Mekah disebut dengan “Hil” atau tanah halal. Hal ini dikarenakan larangan yang ada di tanah Haram dicabut atau tidak diberlakukan di tanah itu.
Kekhususan Tanah Haram
Di bumi ini memang ada beberapa tempat yang berbeda dengan tempat lain, di mana Allah menyebutnya sebagai tempat yang penuh berkah. Hal ini bisa kita lihat dalam ayat al-Quran Surat Ali ‘Imran Ayat 96 berikut:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَٰلَمِينَ
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.
Dari ayat di atas kita bisa mengetahui bahwa ada beberapa tempat di muka bumi ini yang statusnya tidak seperti tempat atau wilayah yang lain. Hal ini karena dalam tempat tersebut, dalam hal ini adalah Mekah, dijadikan sebagai tempat yang penuh dengan berkah ilahi untuk melaksanakan pembersihan dan pemurnian spiritual.
Di Mana Saja Tanah Haram Itu?
Dalam sejarahnya, agama Islam memiliki tempat-tempat yang disebut dengan tempat haram atau tanah haram. Dalam agama Islam Mekah dan kota Madinah di mana masjid dan makam Nabi (saw) berada disebut dengan nama Haramayn atau dua kota Haram.
Ada juga lembah Muqaddas Tuwa yang ada di Taif yang disebut sebagai salah satu tanah Haram.
Adapun kota lain yang dulu merupakan tempat para nabi sebelum nabi Muhammad saw berdakwah seperti Yerusalem di mana Masjid al-Aqsa berada oleh sebagian umat Islam juga disebut dengan tanah Haram meskipun pendapat ini dibantah karena saat ini yang termasuk tanah haram adalah Mekah dan Madinah.
Hal ini dikarenakan tanah haram adalah tanah di mana di dalamnya diharamkan berburu dan mencabut tanaman, dan Allah tidak mengharamkan berburu dan mencabut tanaman kecuali pada wilayah Mekah, Madinah dan Wadil Muqaddas Tuwa di Taif. Wallahua’lam.