Apakah islam liberal itu sesat?
Apakah islam liberal itu sesat? Islam liberal adalah kelompok islam yang dianggap memahami al-Quran dan hadis dengan akal secara bebas.
Dengan pemahaman akal yang bebas itu sering kali apa yang mereka tafsirkan dari al-Quran maupun hadis bertentangan dengan pemahaman yang telah baku dari para ulama.
Oleh karenanya, banyak yang menanyakan tentang Islam liberal ini, seperti apakah islam liberal itu sesat? Apakah ajaran Islam liberal itu termasuk ajaran yang sesat?
Apakah islam liberal itu sesat?
Berdasarkan fatwa dari MUI dan juga fatwa Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan, ajaran atau pemahaman Islam liberal itu dianggap sesat. Hal ini dikarenakan salah satunya Islam liberal memahami al-Quran dan hadis dengan bebas menggunakan akal dan hanya menerima doktrin agama sesuiai dengan pemahaman akal pikiran semata.
Dalam poin jabaran fatwanya, MUI menyatakan bahwa liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
Dengan demikian, pemahaman pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dianggap sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan (sumber).
Berdasarkan penjabaran di atas, Islam liberal merupakan pemahaman Islam yang menyimpang dari ajaran Islam sehingga disebut sebagai ajaran yang sesat. Umat Islam dilarang mengikuti pemahaman Islam liberal namun tetap bersifat inklusif dalam masalah sosial dengan agama lain. Wallahua’lam.