Apa Sahur itu? Pengertian Sahur dan Hadis tentang Sahur
Apa Sahur itu, Pengertian Sahur dan Hadis tentang Sahur, Sahur adalah hal yang dilakukan oleh umat Islam ketika hendak melaksanakan ibadah puasa. Sahur biasa dilaksanakan pada waktu sepertiga malam terakhir dengan cara makan dan minum.
Lalu Apa Sahur itu? Berikut ini adalah Pengertian Sahur dan Hadis tentang Sahur.
Apa Sahur itu?
Sahur adalah santapan yang dimakan atau diminum oleh orang yang hendak berpuasa pada malam hari menjelang subuh.
Sahur dilaksanakan bagi orang yang berpuasa dengan tujuan agar ia mendapatkan bekal atau persiapan makanan dan minuman untuk melaksanakan ibadah puasa.
Tradisi santap sahur di beberapa tempat dilaksanakan dengan cara makan bersama. Pada beberapa tempat ada pengumuman baik melalui speaker atau kumpulan remaja yang berkeliling ke rumah-rumah penduduk untuk membangunkan santap sahur.
Hadis Tentang Anjuran Melakukan Sahur
Adapun sahur saat hendak melaksanakan puasa itu sangat dianjurkan. Hal ini karena dengan bersahur kita pun akan bisa mendapatkan bekal untuk menjalankan puasa dalam sehari itu.
Dengan demikian, kita harus berusaha untuk melaksanakan sahur secara rutin misalnya untuk berpuasa di bulan Ramadhan.
Nabi Saw. bersabda dalam beberapa hadisnya tentang keutamaan dan nilai sahur yang luar biasa:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Bersahurlah kalian karena dalam sahur ada keberkahan.” (HR. Bukhari)
Sahur juga merupakan hal yang hendaknya tidak boleh ditinggalkan bahkan meskipun hanya dengan meneguk seteguk air. Allah pun dan para malaikat memberikan shalawat pada orang yang mengerjakan sahur.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allâh Swt. dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. (HR. Ahmad).
Hukum Melaksanakan Sahur
Para ulama menyebutkan bahwa santap sahur merupakan kegiatan yang bernilai sunnah yang muakkad dengan dalil bahwa ada Perintah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakannya sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas.
Kesunahmuakkadan sahur ini Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah.
Selain itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi larangan dari meninggalkan sahur sebagaimana hadis di atas juga menjadi alasan bahwa sahur itu merupakan sunnah yang seyogyanya untuk dilaksanakan. Wallahua’lam.