Apakah cukur membatalkan puasa
Apakah cukur membatalkan puasa? Tidak, mencukur rambut atau pun memotong kuku bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Jadi jika anda mencukur rambut atau memotong kuku saat puasa maka hal itu tidaklah mengapa, tidak membatalkan puasa.
Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa membatalkan puasa:
1.Masuknya benda kedalam tubuh dengan sengaja melalu lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain), atau
2.Melalui jalan yang tertutup, seperti benda yang masuk ke otak melalui kepala. Yang dikehendaki dalam hal ini adalah bahwa orang yang berpuasa mencegah sesuatu yang bisa masuk kedalam anggota tubuh.
3.Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur).
4.Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka puasanya tidak batal.
5.Bersetubuh dengan sengaja. Namun tidak batal apabila lupa (kalau sedang puasa).
6.Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa berjima’. Diharamkan apabila mengeluarkannya dengan tangan, namun tidak diharamkan seumpama dikeluarkan dengan tangan istrinya atau budaknya (tapi tetap batal). Pengarang kitab (mushannif) telah memisahkan apabila keluar mani disebabkan karena mimpi maka itu tidaklah batal.
7.Haid,
8.Nifas,
9.Majnun (gila),
10. Murtad.