Siapakah Imam Syafii? Biografi Imam Syafii
Siapakah Imam Syafii? Biografi Imam Syafii. Imam syafii adalah seorang ulama yang termasuk dalam 4 Imam Mazhab fiqih dalam kalangan mazhab Ahlu Sunnah wal-Jamaah. Imam Syafii memiliki kecerdasan yang luar biasa sehingga keilmuan beliau diakui sebagai ahli fikih ternama penyusun ilmu ushul fikih.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas tentang Siapakah Imam Syafii? Biografi Imam Syafii?
Imam Syafii
Di antara beberapa madzhab fikih dalam Islam, ada satu madzhab yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia, yaitu madzhab Syafii.
Madzhab Syafii disebut dengan Syafii karena didirikan oleh Imam Syafii yang bernama asli Muhammad bin Idris al-Shafi.
Madzhab Syafi’i dikenal sebagai madzhab yang memiliki penganut terbanyak di dunia. Penganut Madzhab Imam Syafii menyebar dari daerah Afrika Utara, Semenanjung Arab selatan, hingga Indonesia.
Siapakah Imam Syafi’i?
Imam Syafi’i lahir di kota Gaza di Palestina pada 767 M dan pada 150 Hijriah. Nama ayahnya adalah Idris. Suatu hari, ayahnya pergi ke Gaza untuk bekerja, tetapi meninggal saat berada di Gaza. Garis keturunan Imam Syafi’i bertemu dengan Nabi Muhammad Saw. pada Abdul Manaf.
Imam Syafi’i kehilangan ayahnya ketika dia masih remaja. Karena ia berasal dari keluarga yang hidup, Syafii kecil pun pergi ke Mekah bersama ibunya.
Imam Syafi’i belajar ilmu pengetahuan di Mekah ketika dia masih sangat muda, dan ketika dia berusia tujuh tahun, dia telah menghafal Alquran, dan ketika dia berumur sepuluh tahun, dia menghafal kitab hadits yang disebut al Muwatta, karya Imam Malik.
Ketika menginjak usia lima belas tahun, dia telah mencapai derajat ilmu yang menjadikannya memiliki wewenang untuk memberikan fatwa.
Imam Syafi’i mempelajari fiqh di Madinah dari Imam Malik dan mempelajari fiqh di Irak dari Imam Muhammad. Dengan cara inilah, Imam Syafi’i menggabungkan fiqh madzhab Irak dengan fiqh madzhab Hijaz.
Kehidupan dan Karya Imam Syafi’i
Imam Syafi’i tinggal di suku Huzall di gurun selama sekitar dua puluh tahun. Di sini Imam Syafi’i belajar puisi atau syair-syair jahiliyah sehingga dia pun fasih dalam berbahasa Arab.
Imam Syafi’i menerima ilmu hadits dari banyak ulama. Selama periode pencarian ilmu ini, dia menyuguhkan seluruh hafalannya terhadap kitab al-Muwatta kepada Imam Malik.
Setelah Imam Syafi’i, ia beralih untuk mempelajari bidang fiqh secara tuntas. Ia belajar fiqh madzhab Hijaz dari Imam Malik.
Karena mengetahui keluasan wawasan Imam Syafi’i, kecerdasan yang tajam dan unggul yang dimilikinya, Imam Malik pun menaruh perhatian besar terhadap Imam Syafii.
Imam Syafi’i memerintahkan kepadanya untuk takut kepada Allah dan menghindari dosa, dan menyatakan bahwa dia berharap menjadi orang yang hebat dan mengatakan kepadanya untuk tidak memadamkan cahaya yang ditempatkan Allah di hatinya dengan berbuat dosa.
Imam Syafi’i menerima ilmu hadits dan fiqh dari Imam Malik di Madinah. Setelah itu, ia pun pergi ke Yaman karena Imam Syafi’i mendapatkan tugas.
Imam Syafi’i mendapat pekerjaan resmi untuk sebagai pengajar dan pemberi fatwa di Yaman.
Harun ar Rasyid, yang merupakan khalifah waktu itu melakukan beberapa penertiban pendukung Syiah di Yaman dan menangpak beberapa orang yang dianggap akan melakukan tindakan berbahaya.
Di antara orang yang dicurigai sebagai kelompok Syiah yang ditangkap dan dibawa dari wilayah Yaman adalah Imam Syafi’i.
Dengan demikian, Imam Syafi’i dibawa ke hadapan khalifah di Madinah. Ketika dia dinyatakan tidak bersalah dan diketahui bahwa ia adalah orang yang alim, Imam Syafii pun dibebaskan oleh Khalifah dan diberikan bantuan keuangan.
Kemudian, Imam Syafi’i pergi ke Baghdad pada tahun 195 Hijriah untuk mempelajari ilmu. Di Baghdad, Imam Syafii bertemu dan bertukar pikiran dengan Muhammad b. Hasan al-Shaybani selain juga berkesempatan untuk membaca karya para ulama di Irak.
Imam Syafi’i berhasil bertemu dengan Ahmad bin Hanbal di Mekkah pada tahun 187 dan di Baghdad pada tahun 195 dan dengan imam Ahmad itu pun Imam Syafi’i mempelajari fiqh Hanbali.
Selama di Baghdad, Imam Syafi’i menulis karyanya berjudul “al-Hujjah” yang berisi prinsip-prinsip madzhab Syafii yang qadim (awal).
Kemudian Imam Syafi’i pergi ke Mesir pada tahun 200 Hijriah dan wafat di sana. Imam Syafi’i wafat pada hari Jumat bulan Rajab tahun 204 H dan dimakamkan di Mesir. Madzhab Syafi’i adalah madzhab yang muncul lebih luas di Mesir dan kemudian menyebar ke daerah Transoxiana, Khorasan dan Suriah. Hingga akhirnya madzhab ini pun bisa menyebar ke berbagai belahan dunia.
Karya Imam Syafi’i:
al- Mabsut
Ahkam-ul-Quran
El-Kitab-ul Bagdadiyya
Ahkam-ul-Quran
Musnad-sh-Shafii
İhtilaf-ul-Hadits
Ar-Risala fil-Usul: Ini adalah sebuah karya yang memuat isu-isu yang berkaitan dengan metode fiqh.
Kitab-us Sunnan wal- Musnad: Ini adalah buku tentang ilmu hadits.
Al-Umm: Ini adalah sebuah karya yang memuat banyak isu di mana isu-isu yang berkaitan dengan hukum Islam, yaitu fiqh, diberitakan melalui ijtihad.