6+ Manfaat Menikah Dalam Islam
Manfaat Menikah Dalam Islam, Menikah merupakan hal yang disunahkan dalam Islam dan termasuk hal yang diperintahkan dalam al-Quran. Lalu dalam perspektif Islam, apa saja manfaat menikah?
Menikah Dalam Islam
Dalam agama Islam, menikah adalah hal yang sangat dianjurkan. Hal ini karena memang banyak sekali manfaat dalam menikah.
Meskipun dianjurkan, dalam agama Islam hukum menikah itu sendiri berbeda-beda. Adakalanya menikah itu wajib, sunnah, makruh, bahkan haram.
Jika seseorang diberi kemampuan dalam hal menikah dan ia memang menginginkan menikah maka ia wajib menikah jika dikhawatirkan akan jatuh dalam perzinahan jika tidak menikah.
Namun jika seseorang menikah karena niat buruk yaitu ingin menyakiti pasangannya misalkan, maka pernikahan itu hukumnya adalah haram.
Adapun anjuran menikah dalam Islam itu banyak disebutkan dalam dalil al-Quran maupun hadis. Salah satunya adalah dalil seperti firman Allah berikut:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nuur/24: 32).
Dalam hadis banyak sekali keterangan yang berisi anjuran untuk menikah. Salah satunya adalah hadis dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى.
“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” (HR. Baihaqi).
BACA JUGA: Hal-hal yang mewajibkan Mandi Besar
Manfaat Menikah Dalam Islam
Beberapa keuntungan dari perkawinan adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan Keturunan atau anak dari perkawinan
Jika anaknya menjadi anak yang shalih, maka anak itu akan berdoa untuk dirinya dan juga orang tuanya. Dengan demikian orang tua akan mendapat banyak berkah dari doa anak yang soleh itu.
Hal itu dinyatakan dalam hadits berikut:
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali karena tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya. (HR. Ahmad)
Jika anak meninggal saat masih kecil dan orang tuanya merasa sedih, anak tersebut menjadi perantara bagi mereka untuk bisa masuk ke dalam surga.
2. Sempurna Separuh Agamanya
Seseorang yang Lajang atau tidak menikah mungkin Sangat sulit untuk melindungi matanya dari Hal haram
Pernikahan dapat membuat iblis lebih sulit dalam menggoda seseorang untuk melakukan kejahatan dan pernikahan juga membantu melestarikan agama seseorang itu.
Itu dinyatakan dalam hadits dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي
Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya.
3. Ibadah Karena Menjalankan Perintah Allah
Menikah merupakan salah satu sarana ibadah kepada Allah, karena menikah berarti menjalankan perintah Allah.
Hal ini pun menjadi salah satu Manfaat Menikah Dalam Islam karena dengan menikah kita bisa beribadah kepada Allah.
Tujuan pernikahan untuk melaksanakan perintah Allah terkandung di dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 32
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
4. Melaksanakan Sunah Rasul
Selain melaksanakan perintah Allah, tujuan menikah berikutnya adalah melaksanakan sunah Rasul. Dengan melaksanakan sunah Rasul, maka seorang hamba dapat terhindar dari perbuatan zina. Tidak hanya itu, seorang yang menikah juga mendapatkan pahala karena sudah melaksanakan sunah Rasul. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
… Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan istrinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan) lalu bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap istrinya akan mendapat pahala?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala’ (HR. Bukhari dan Muslim).
5. Mencegah dari Perbuatan Zina
Seperti yang sudah diketahui oleh banyak orang bahwa dengan menikah berarti sama halnya menjaga kehormatan diri sendiri, sehingga kita bisa untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama Islam. Selain itu, suatu pernikahan bisa membuat diri kita bisa menjaga pandangan dan terhindar dari perbuatan zina, sehingga kita bisa menjalani ibadah pernikahan lebih baik.
Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).
6. Mendapatkan Keturunan
Setiap umat Muslim yang melakukan pernikahan pasti memiliki tujuan untuk memiliki keturunan dengan harapan dapat menjadi penerus keluarga.
Memiliki keturunan akan menambah kebahagiaan bagi rumah tangga yang sedang dibangun. Selain itu, memiliki keturunan bisa menjadi bekal pahala untuk suami istri di kemudian hari.
Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan kami berkeluarga dan sangat melarang kami membujang. Beliau bersabda: “Nikahilah perempuan yang subur dan penyayang, sebab dengan jumlahmu yang banyak aku akan berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Tidak hanya memiliki keturunan saja, bagi pasangan suami istri pasti sangat menginginkan keturunan yang saleh atau salehah. Anak yang saleh bisa memberikan rezeki kepada suami istri yang telah menjadi orang tua. Rezeki itu bisa dirasakan di dunia atau di akhirat nanti setelah menghembuskan napas terakhir.
7. Untuk Membangun Keluarga yang Bahagia
Tujuan utama menikah lainnya adalah membangun keluarga yang bahagia, sehingga bisa hidup bersama dan menua bersama hingga menghembuskan napas terakhir. Terjadinya suatu pernikahan pasti akan membuat seseorang menjadi lebih bahagia dan hati menjadi tenang. Rasa bahagia dan hati menjadi tenang membuat kehidupan seseorang menjadi lebih tentram. Tujuan pernikahan untuk mendapatkan jiwa dan kehidupan yang menjadi tentram sudah terkandung di dalam Al-Quran Surah Ar-Rum ayat 21:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.
Beberapa Masalah Yang Bisa Timbul Karena Pernikahan
Selain ada manfaatnya, pernikahan bisa jadi berada pada jalan yang keliru sehingga bisa menimbulkan masalah.
Oleh karenanya selain membahas tentang Manfaat Menikah Dalam Islam, kita juga akan membahas tenatng beberapa masalah yang bisa muncul karena pernikahan yang keliru dalam menjalaninya. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Mendapatkan Musuh Dari Keluarga
Dari pernikahan seseorang bisa jadi akan mendapatkan musuh yang bisa merepotkannya saat berada di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam al-Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri kalian dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka. Dan jika kalian memaafkan dan tidak memarahi serta memberikan ampunan kepada mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (At Taghabun: 14)
2. Menjadi Sibuk Karena Keluarga
Ada banyak ulama yang memutuskan untuk tidak menikah. Hal ini karena bagi mereka menikah itu bisa membuat sibuk dan menghalangi kesibukan terhadap ilmu pengetahuan.
Itulah informasi seputar Manfaat Menikah Dalam Islam. Semoga bermanfaat.