Apakah anggur merah cap orang tua itu haram?
Apakah anggur merah cap orang tua itu haram? Anggur merah sebagai minuman yang difermentasikan dan mengandung alkohol merupakan minuman yang diharamkan dalam Islam.
Adapun anggur merah yang jika hanya perasan anggur dan tak sampai berubah karena terfermentasi, maka hukumnya adalah halal.
Ada beberapa merek minuman anggur merah yang ditanyakan oleh pembaca tentang status kehalalannya. Di antaanya adalah anggur merah cap orang tua. Lalu Apakah anggur merah cap orang tua itu haram?
Apakah anggur merah cap orang tua itu haram?
Apakah anggur merah cap orang tua itu haram? Jawabannya adalah anggur merah cap orang tua termasuk minuman haram karena kandungan alkohol yang ada diedalamnya sehingga termasuk dalam kategori khamr.
Tentang minuman khamr ini, MUI telah memberikan fatwa haram berdasarkan dalil-dalil yang ada.
LPPOM MUI, sejak tahun 1993, dalam fatwanya tentang Hukum Alkohol dalam Minuman sudah memutuskan bahwa minuman beralkohol masuk dalam kategori khamr’. Termasuk, alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi sumber pangan nabati, yang di dalamnya termasuk juga anggur merah.
Adapun mengenai dampak positif yang didapat dari minuman beralkohol, LPPOM MUI dalam dokumen yang sama tidak menganggapnya. Menurut MUI, masih banyak bahan lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan manfaat-manfaat tersebut.
Ada sejumlah dalil yang digunakan MUI, antara lain:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS Al Maidah:90)
Juga hadits Nabi SAW:
“Jauhilah khamar, karena ia adalah kunci segala keburukan”
(HR. al Hakim dari Ibnu Abbas)
Sumber: aAnggur Merah Cap Orang Tua Halal atau Haram? Ini Faktanya link.