Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apabila Seseorang Memasuki Masjid Disunahkan untuk Shalat apa?

Masjid Rumah Ibadah Umat Islam

Masjid adalah tempat dan bangunan yang difungsikan untuk beribadah kepada Allah swt. Masjid seringkali disebut dengan Baytullah atau Rumah Allah karena memang masjid adalah tempat yang difungsikan untuk beribadah mendekatkan diri kepada Allah.

Ada tatakrama tersendiri yang diajarkan oleh Islam ketika memasuki masjid. Selain hendaknya berpakaian suci dan sopan, seseorang yang memasuki masjid hendaknya melaksanakan sebuah shalat sunnah yang tujuannya adalah untuk menghormati masjid.

Lalu apa shalat sunnah ketika seseorang masuk masjid ini? apabila seseorang memasuki masjid disunahkan untuk shalat apa? Kali ini dalamislam.info akan membahasnya insyaAllah.

Seseorang Yang memasuki masjid disunahkan untuk shalat Apa?

Adapun apabila seseorang telah memasuki masjid maka dirinya disunahkan untuk melaksanakan sebuah shalat sunnah. Shalat ini adalah shalat Tahiyyatul-Masjid yang artinya adalah shalat menghormati masjid.

Tahiyat artinya adalah menghormati atau salam. Meskipun Tahiyyat al-masjid berarti salam dan hormat kepada masjid, sebenarnya maknanya adalah salam dan hormat kepada Allah sebagai pemilik masjid. Mengenai anjuran shalat Tahiyyatul masjid ini Nabi Saw bersabda, “Ketika salah satu dari kalian memasuki masjid, ia harus berdoa dua rakaat sebelum duduk” (Muslim, “Salatu’l musafirin”, 11).

Masjid disebut “Rumah Allah” dalam Al-Qur’an. Tidak ada yang lebih baik daripada ketika seseorang memasuki rumah agar menyapa pemiliknya terlebih dahulu. Dalam hal ini, orang yang memasuki Rumah Allah harus menyapa-Nya. Bentuk sapaan yang paling sempurna dan terindah adalah dengan Shalat.

Dengan melaksanakan shalat tahiyyatul masjid, seseorang yang memasuki masjid itu telah menyapa Allah dengan cara yang telah dituntun oleh Rasulullah saw, dan shalat itu menunjukkan pengabdian, rasa hormat dan penghambaan kepada-Nya.

Tata Cara dan Niat Shalat Tahiyyatul Masjid

Telah dijelaskan di atas apabila seseorang memasuki masjid disunahkan untuk shalat Tahiyyatul masjid. Pada bagian ini kita akan membahas tentang tatacara shalat tahiyyatul masjid.

Adapun tata cara shalat tahiyyatul masjid ini sama seperti shalat sunnah pada umumnya, yaitu dua rakaat. Sedangkan lafaz niatnya adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةً تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan tahiyyatal masjidi rok’ataini lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala”

Hendaknya seseorang yang memasuki masjid untuk tidak meninggalkan shalat ini sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Rasulullah Saw. agar bisa mendapatkan keutamaan dari shalat ini.