Mengapa Islam melarang pengangguran?
Pandangan Islam Tentang Bekerja dan Pengangguran
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin mengatur berbagai sisi dari kehidupan manusia, baik itu dalam hal beribadah maupun dalam hal muamalah. Ketentuan Islam itu sendiri mengatur agar manusia bisa menjalani hidup dengan cara yang benar demi mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
Salah satu yang diatur dalam Islam adalah aspek muamalah yang mencakup hubungan manusia dengan manusia lainnya. Juga di dalam muamalah ini ada yang namanya bekerja sebagai bentuk usaha manusia untuk bisa bertahan hidup, dan ini pun juga diatur dalam agama Islam.
Sebagai bagian dari usaha menyambung hidup, maka manusia pun harus bekerja. Bekerja di sini tentu dalam agama Islam ada aturan tersendiri. Namun secara umum agama Islam mewajibkan untuk bekerja serta melarang pengangguran. Dari sini muncul sebuah pertanyaan, mengapa Islam melarang pengangguran?
Mengapa Islam melarang pengangguran?
Di dalam agama Islam ada banyak sekali perintah yang menunjukkan tentang semangat dalam bekerja atau berbuat baik. Di antaranya adalah sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut:
“dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (al-Baqarah 195)
Allah swt memerintahkan manusia untuk melakukan pekerjaannya dengan cara yang terbaik dengan aturan syariatnya. Mengerjakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dalam segala bidang juga diungkapkan dengan kata “ihsan”.
Hal ini sebagaimana sabda Nabi saw dalam hadis ketika ditanya oleh Jibril, “Apa itu ihsan, ya Rasulullah?” Nabi menjawab “…engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihatnya. Jika kamu tidak sanggup seakan-akan engkau melihat-Nya, maka ketahuilah bahwa Dia melihatmu…”
Dalam hadis tersebut Nabi saw memberitahu kita bahwa kita harus melakukan segala sesuatu yang kita lakukan dengan kesadaran bahwa Allah Yang Mahakuasa melihat dan mengawasi kita.
Selain itu kita harus berpegang teguh bahwa perbuatan kita adalah segala hal yang dilakukan demi beribadah kepada-Nya. Adapun perbuatan yang baik dalam hal ibadah ini mencakup ibadah kepada Allah, dan juga termasuk pekerjaan baik lainnya yang dilakukan dengan baik dan benar.
Di samping itu, seorang muslim diperintahkan untuk bekerja mencari nafkah secara baik. Dari harta itu pun umat Islam diperintahkan untuk memberikan nafkah sebagaimana disebutkan dalam surah al-Baqarah 267:
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.
Nafkah kepada keluarga dan juga nafkah kepada sendiri merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Dengan demikian seorang muslim diwajibkan untuk berusaha dan bekerja, serta dilarang untuk menganggur.
Bekerja adalah cara untuk memenuhi kewajiban nafkah dan infak serta menghindarkan seseorang dari hal buruk seperti mencuri dan merampok. Oleh karenanya bekerja merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh seorang muslim untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya.
Inti dari Mengapa Islam Melarang Pengangguran
Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan tentang Mengapa Islam melarang pengangguran. Di antaranya adalah bekerja merupakan perintah kepada manusia agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan melaksanakan perintah nafkah dan infak.
Selain itu, bekerja itu berarti seseorang bersyukur karena memanfaatkan nikmat Allah berupa kesehatan, kekuatan dan kemampuan berpikir untuk hal-hal yang baik.
Orang yang nganggur berarti dirinya tidak memanfaatkan nikmat yg telah Allah berikan. Orang yang menganggur berarti ia tidak bersyukur kepada nikmat yang telah ia peroleh berupa nikmat pikiran, nikmat kekuatan, kesehatan dan lain sebagainya.